
Muratara, PesirahNews.co.id –LSM Peci Merah (Peduli Cinta Rakyat Merah Putih) melalui perwakilannya, Redi Yenkosasi, mendesak Dinas Perizinan Kabupaten Musi Rawas Utara untuk segera membuka secara transparan data perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Permintaan ini secara khusus ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Musi Rawas Utara selaku instansi yang berwenang dalam penerbitan dan pengelolaan perizinan usaha.
Permintaan ini mencakup daftar perusahaan yang telah mengantongi izin resmi maupun yang diduga belum memiliki legalitas. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
“Redi Yenkosasi menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui perusahaan mana saja yang memiliki izin usaha resmi, baik di sektor pertambangan, perkebunan, maupun sektor lainnya di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Transparansi ini sangat penting agar tidak ada lagi aktivitas perusahaan ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” Tegasnya saat di konfirmasi media koran Minggu 5 April 2026.
“LSM Peci Merah juga meminta agar instansi terkait, khususnya DPMTSP, tidak menutup-nutupi informasi serta segera memberikan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Selain itu, pihaknya mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk turut mengawasi dan menindak tegas perusahaan yang terbukti beroperasi tanpa izin di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.
“Dengan adanya keterbukaan dari DPMTSP, diharapkan pengawasan terhadap aktivitas usaha di Muratara dapat berjalan lebih efektif serta mencegah praktik-praktik ilegal yang berpotensi merugikan daerah dan masyarakat. (PN)
